SELAMAT BERKUNJUNG DI BLOG SATRIA SILHKAN KLIK DAN MARI BERBAGI INFORMASI

Mahasiswi unpam dipake di kebun kelapa kemudian dibunuh oleh kekesihnya sendiri pada hari lebaran

Written By satria on Tuesday 20 August 2013 | 08:27

 momen idul fitri hendaknya menjadi momen untuk bersilaturahmi serta bermaaf-maafan baik dengan para anggota keluarga, saudara-saudara, para tetangga, ataupun teman. tapi tidak dengan ali, justru di hari lebaran tersebut dirinya dengan tega melakukan pembunuhan, lebih parah lagi yang dibunuhnya adalah kekasihnya sendiri'

Kamis, 8 Agustus 2013 lalu, langit tampak cerah. Dengan mengenakan baju muslim berwarna biru dan dibalut kerudung warna senada, Siti Halimah Tusadiah (22) terlihat cantik.

Momen lebaran yang saat itu hendak digunakan Siti untuk bersilahturahmi dengan keluarga Subali alias Ali (25) di Rumpin, Bogor. Namun, malang tak dapat dihindari. Mahasiswi Universitas Pamulang itu justru tewas di Hari Idul Fitri, dibunuh oleh Ali yang merupakan kekasihnya itu.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban berpamitan kepada orangtuanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, untuk reuni dengan teman-temannya.

"Saya tidak berniat membunuh dia," kata Ali lirih, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Hubungan Ali dengan korban sudah berjalan selama 1 bulan, setelah sebelumnya sempat putus pada tahun 2012 lalu. Hubungannya di tahun lalu, diakui pekerja taman itu berlangsung singkat.

"Tidak sampai satu bulan, kemudian kita putus. Tetapi kontak-kontakan masih, lewat Facebook. Kemudian pacaran lagi sebelum puasa kemarin," ujar Ali.

Kedua sejoli ini awalnya bertemu setelah dikenalkan oleh teman perempuan korban, yang tidak lain merupakan mantan pacar Ali.

"Waktu itu saya pacaran sama temannya. Lalu putus dan jadian sama dia (korban-red)," katanya.

Silaturahmi

Sehari sebelum lebaran, atau tepatnya Rabu 7 Agustus malam, Ali mendapat panggilan telepon dari kekasihnya itu. Awalnya, Siti ingin bersilaturahmi dengan keluarga Ali di Kampung Jampang RT 4/1 Desa Sukasari, Rumpin, Bogor.

"Dia nelepon saya, katanya mau main ke rumah saya pas lebaran. Katanya pengen silaturahmi sama keluarga saya," kata pria lajang ini.

Ali pun mengamini kehendak Siti itu. Keesokan harinya, 8 Agustus bertepatan dengan Idul Fitri, sekitar pukul 14.30 WIB, kedua sejoli ini pun bertemu. Ali lalu menjemput kekasihnya itu di Munjul, Pamulang. Sepanjang perjalanan dari Munjul ke Rumpin, Bogor, Siti terus memegang handphone Ali. Di tengah perjalanan itu, Siti mengamanatkan kepada Ali untuk tidak pulang hingga larut malam.

"Di jalan dia bilang 'kalau bisa jangan pulang malam'. Akhirnya saya lewat Gunung Sindur, nyeberang getek untuk menuju rumah saya. Menyeberang getek lebih cepat sampai," kata Ali.

Dalam perjalanan, Ali menanyakan maksud Siti ke rumahnya. Ali sendiri awalnya tidak ingin Siti datang ke rumahnya lantaran di rumahnya itu sedang banyak orang.

"Di jalan saya tanya 'mau ngapain ke rumah'. Dia bilang kangen, mau silaturahmi saja. Dia bilang kangen juga percuma, nggak bisa ngapa-ngapain. Nah sepanjang jalan itu, dia pegang terus HP saya," kata dia.

Namun, sebelum ke rumahnya, Ali membawa Siti ke perkebunan kelapa di wilayah Kampung Jampang, Rumpin, Bogor. Di situ mereka sempat bercumbu, sebelum akhirnya korban dihabisi nyawanya oleh Ali.


Setalah melakukan hubungan intim, keduanya pun memutuskan untuk segera menuju ke rumah Ali. Ali pun lantas meminta telepon genggam miliknya yang sedari tadi dipegang oleh korban. Betapa kagetnya Ali ketika melihat seluruh kontak di handphone-nya sudah hilang.

"Tadinya saya mau telepon adik saya, mau menanyakan ada siapa saja yang di rumah. Eh malah kontak-kontak dihapusin semua sama dia. Dia cemburu karena mungkin ada SMS dari temen cewek yang bilang 'say..say' ke saya," kata Ali.

Dengan nada tinggi, Ali menanyakan alasan korban menghapus data kontak di phonebook-nya. Namun, pertanyaan Ali tidak disambut baik oleh korban. "Dia malah bilang, terus masalah buat lo?" Ujar Ali.

Dijerat Kerudung

Keduanya pun cekcok, hingga akhirnya Ali memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan korban. Mendapat ancaman tersebut, korban balik mengancam Ali.

"Dia mengancam akan menyebarluaskan bahwa saya dan dia pernah berhubungan intim melalui Facebook," aku Ali.

Ali pun hilang kesabaran. Dengan spontan, Ali mencekik leher korban dengan tangannya hingga korban tersungkur ke tanah. Dengan penuh amarah, Ali terus membenamkan wajah korban ke tanah hingga korban melemah.

Seketika Ali panik, ketika membalikkan tubuh korban. Korban tak bergeming. Kekalutan menyelimuti pikiran Ali. Saat itu terlintas dipikirannya untuk menghabisi nyawa korban lantaran khawatir korban akan buka mulut bila membiarkan korban di lokasi.

"Saya panik kalau dia sadar gimana. Saya mikir lama, gimana nih. Kalau nanti dia masih hidup, buka mulut, lalu saya ada punya pikiran lewatin saja,lalu saya ikat lehernya pakai kerudung," katanya.

Setelah menjerat leher korban dengan kerudung biru yang dikenakan korban, Ali lalu menyembunyikan mayat korban di balik semak-semak bersama notebook merek HP milik korban.

Dibuang ke Sungai

Setelah meninggalkan korban di semak-semak di perkebunan kelapa, Ali lalu pulang ke rumahnya. Saat berada di rumah, Ali dilanda kecemasan dan kekhawatiran mayat korban akan ditemukan warga.

"Kemudian terpikir oleh saya untuk membuang mayatnya ke sungai," kata dia.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Ali pun kembali ke perkebunan kelapa. Dengan meminjam motor Yamaha Mio milik temannya, Ali bergegas menuju perkebunan sambil membawa sebuah karung beras.

"Saya cek mayatnya masih ada saat itu. Lalu saya masukin ke karung, lalu saya ikat karungnya, lalu saya bawa ke Sungai Cisadane, mayatnya lalu saya buang ke sungai itu. Handphone dia saya buang juga di sungai," jelas Ali.

pada tanggal 17 Agustus malam, Ali dibekuk. Tanpa perlawanan, Ali pun digiring ke Markas Polda Metro Jaya.

"Waktu ditangkap saya lagi tidur," tutup anak sulung dari empat bersaudara itu.

Penyesalan selalu datang belakangan. Ali kini harus menjalani kurungan atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun penjara.

                                                                                          sumber detiknews.com

0 comments:

Post a Comment